Pasal 1
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
PERBAN Nomor 21 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.