Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Fasilitasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyiapkan bahan, memfasilitasi, mengkoordinasikan, memantau serta mengevaluasi pelaksanaan dan pembinaan reformasi birokrasi di lingkungan BKN. (2) Subbagian Fasilitasi Manajemen Perubahan mempunyai tugas menyiapkan bahan, memfasilitasi, mengintegrasikan program, dan mengevaluasi manajemen perubahan di lingkungan BKN.
Koreksi Anda