Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan terdiri atas:
a. Subbagian Akuntabilitas;
b. Subbagian Pengelolaan Kinerja Organisasi; dan
c. Subbagian Pengolahan Data dan Pelaporan.
Koreksi Anda
