Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Bagian Akuntabilitas dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan konsep koordinasi serta penyusunan akuntabilitas berkala dan tahunan BKN; b. penyiapan konsep pengelolaan kinerja organisasi; dan c. penyiapan konsep pengelolaan data program dan anggaran.
Koreksi Anda