Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan dan Organisasi; b. Biro Keuangan; c. Biro Sumber Daya Manusia; d. Biro Umum; dan e. Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama.
Koreksi Anda