Koreksi Pasal 31
PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAIPEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Teks Saat Ini
(1) Setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi utama tertentu atau jabatan pimpinan tinggi madya tertentu wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan.
(2) Dihapus.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga untuk pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain yang bukan merupakan jabatan struktural tetapi menjalankan
fungsi manajemen pada Instansi Pemerintah.
7. Lampiran Va diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Ia yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
8. Lampiran Vb diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Ib yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
9. Lampiran Vc diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Ic yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
10. Lampiran VIII diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
11. Lampiran XI diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
12. Lampiran XIIa diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IVa yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
13. Lampiran XIIb diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IVb yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
14. Lampiran XIIc diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IVc yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
15. Setelah Lampiran XIIc ditambahkan 1 (satu) lampiran yaitu Lampiran XIII sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
