Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 17 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
Di lingkungan Sekretariat BPASN dapat ditetapkan kelompok jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan, yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
