Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERBAN Nomor 16 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penjelasan singkat penggunaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf d memuat penjelasan bagaimana membaca dan menggunakan POS AP . (2) Materi penjelasan singkat penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. ruang lingkup yang menjelaskan tujuan prosedur dibuat dan menjelaskan kebutuhan organisasi; b. ringkasan yang memuat keterangan singkat mengenai prosedur yang dibuat.
Koreksi Anda