Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 16 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Susunan Peraturan terdiri atas:
a. judul;
b. pembukaan;
c. batang tubuh;
d. penutup;
e. penjelasan (jika diperlukan); dan
f. lampiran (jika diperlukan).
Koreksi Anda
