Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 16 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Tata Naskah Dinas di lingkungan BKN terdiri atas:
a. jenis dan format Naskah Dinas;
b. pembuatan Naskah Dinas;
c. tanda tangan elektronik Naskah Dinas;
d. kewenangan penandatanganan Naskah Dinas; dan
e. pengamanan Naskah Dinas.
Koreksi Anda
