Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perumusan dikoordinasikan oleh unit kerja yang menangani Kerja Sama dengan: a. kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan luar negeri; dan/atau b. unit kerja dan/atau instansi yang terkait dengan substansi Kerja Sama Luar Negeri.
Koreksi Anda