Koreksi Pasal 16
PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Tahapan persiapan Kerja Sama Dalam Negeri terdiri atas:
a. perencanaan Kerja Sama;
b. pengusulan Kerja Sama;
c. pembahasan Kerja Sama; dan
d. penandatanganan Kerja Sama.
Koreksi Anda
