Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyebarluasan naskah Kerja Sama dilakukan melalui laman resmi BKN dan/atau penyebarluasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh unit kerja yang menangani kerja sama. (3) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara fisik dan elektronik.
Koreksi Anda