Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 15 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2022 tentang PEDOMAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Kerja Sama meliputi: a. Kerja Sama di bidang Manajemen ASN; dan b. Kerja Sama di bidang selain Manajemen ASN.
Koreksi Anda