PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penggunaan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) Dalam Pembentukan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
PERBAN Nomor 14 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.