Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2022 tentang SATU DATA BIDANG APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Satu Data dalam Peraturan Badan ini meliputi: a. penyelenggara Satu Data; b. kolaborasi Satu Data; c. penyelenggaraan Satu Data; d. hak akses; e. keamanan Data; f. pemanfaatan Data; g. pemantauan dan evaluasi; dan h. pendanaan.
Koreksi Anda