Koreksi Pasal 5
PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang INDEKS DAN PENILAIAN IMPLEMENTASI NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
Elemen dalam penilaian Implementasi NSPK Manajemen ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri atas:
a. penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN;
b. pengadaan ASN;
c. pengangkatan ASN;
d. pangkat;
e. mutasi;
f. jabatan;
g. pengembangan karier ASN;
h. pola karier;
i. penggajian, tunjangan, dan fasilitas;
j. penghargaan;
k. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
l. perlindungan;
m. penilaian kinerja;
n. cuti;
o. kode etik;
p. disiplin;
q. pemberhentian; dan
r. pensiun.
Koreksi Anda
