Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan anggaran pada BKN. (2) Subbagian Verifikasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan verifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan anggaran serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan anggaran.
Koreksi Anda