Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Bagian Pelaksanaan dan Verifikasi Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan pelaksanaan anggaran; b. penyiapan bahan verifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan, dan pelaksanaan anggaran; c. penyiapan bimbingan teknis pelaksanaan anggaran; d. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan anggaran; dan e. pelaksanaan pengendalian atas pelaporan keuangan.
Koreksi Anda