Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas:
a. Biro Perencanaan dan Kerja Sama;
b. Biro Keuangan;
c. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
d. Biro Umum; dan
e. Biro Hukum dan Komunikasi Publik.
Koreksi Anda
