Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BKN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN melalui Menteri. (2) BKN dipimpin oleh seorang Kepala.
Koreksi Anda