Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI BAGI PASANGAN USIA SUBUR DALAM PELAYANAN KELUARGA BERENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk efektifitas dan menjaga kualitas Alat dan Obat Kontrasepsi, pelaksanaan distribusi memperhatikan: a. penjadwalan; b. pengaturan rute distribusi; c. pengemasan; dan d. sumber daya.
Koreksi Anda