Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Bagian Layanan Pengadaan; b. Bagian Rumah Tangga dan Protokol; c. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; dan d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda