Koreksi Pasal 26
PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA/BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas:
a. Bagian Layanan Pengadaan;
b. Bagian Rumah Tangga dan Protokol;
c. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda
