Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 199 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1441), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
