Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
(1) Renstra BKKBN memuat:
a. kondisi umum serta potensi dan permasalahan;
b. visi, misi dan tujuan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
c. sasaran strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
d. arah kebijakan dan strategi nasional;
e. arah kebijakan dan strategi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
f. kerangka regulasi dan kerangka kelembagaan;
g. target kinerja dan kerangka pendanaan; dan
h. matrik kinerja dan matrik kerangka regulasi.
(2) Renstra BKKBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
