Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikat kelulusan Uji Kompetensi merupakan salah satu syarat untuk pengusulan: a. pengangkatan dalam jabatan fungsional di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana; atau b. kenaikan jenjang jabatan fungsional di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana 1 (satu) tingkat lebih tinggi.
Koreksi Anda