Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN DAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini bertujuan sebagai pedoman bagi BKKBN dalam pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
Koreksi Anda
