Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 9 September 2019 esember 2018 KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL,
ttd.
HASTO WARDOYO
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 11 September 2019
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN I PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN, KELUARGA BERENCANA, DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL,
I.
KERJASAMA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan serta mengembangkan jejaring kemitraan, maka diperlukan beberapa strategi yang harus dilakukan, salah satunya melalui kerjasama dan kemitraan dengan instansi luar BKKBN.
A. Pokok Kegiatan Kerja Sama Pokok kegiatan kerja sama meliputi:
1. Kegiatan penelitian
a. penelitian dengan mengumpulkan data primer, baik dengan pendekatan kuantitatif maupun kualitatif; dan
b. penelitian dengan menggunakan data sekunder:
1) Memanfaatkan data rutin, pendataan keluarga, data hasil penelitian baik yang dilakukan oleh BKKBN maupun mitra yang berkaitan dengan KKBPK; dan 2) Melakukan kajian kebijakan yang berkaitan dengan KKBPK.
2. Kegiatan pengembangan
a. pengembangan konsep yang berkaitan dengan KKBPK; dan
b. pengembangan model melalui penelitian operasional yang berkaitan dengan KKBPK.
3. Jejaring kerja sama peneliti
a. Prinsip Pelaksanaan Pelaksanaan kerjasama penelitian dan pengembangan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Merupakan kerjasama antar lembaga, yaitu antara BKKBN/Perwakilan BKKBN provinsi dengan mitra kerja;
2) Kerjasama dikukuhkan dengan sebuah kesepakatan kerjasama antara BKKBN/Perwakilan BKKBN provinsi dengan mitra kerja:
3) Memberikan manfaat kepada kedua pihak;
4) Dilaksanakan secara berkelanjutan, untuk kerjasama penelitian dan pengembangan yang bersifat multiyear;
5) Hasil penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
6) Dalam hal uji klinik alat dan obat kontrasepsi, pelaksanaannya akan dilakukan bekerjasama dengan fakultas kedokteran dan peran BKKBN sebagai fasilitator dan pemantauan sesuai dengan CUKB (Cara Uji Klinik yang Baik) yang disyaratkan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Ketentuan mengenai registri uji klinik mengacu pada ketentuan yang berlaku.
b. Tugas dan kewajiban masing-masing pihak 1) BKKBN/Perwakilan BKKBN Provinsi a) MENETAPKAN kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan penelitian dan pengembangan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga;
b) melakukan identifikasi kegiatan penelitian dan pengembangan yang perlu dilaksanakan untuk mendukung program KKBPK di wilayah masing-masing;
c) melakukan identifikasi dan pendayagunaan sumber daya yang ada untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan;
d) melakukan fasilitasi proses pengembangan jejaring kemitraan di tingkat provinsi;
e) mengalokasikan dana penelitian dan pengembangan yang dapat dimanfaatkan oleh mitra;
f) melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan bersama mitra kerja;
g) melakukan fasilitasi pengembangan kapasitas SDM;
h) menyusun rencana pemanfaatan dan tindak lanjut kegiatan penelitian dan pengembangan yang telah dilaksanakan;
i) melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi; dan j) melakukan dokumentasi dan diseminasi hasil penelitian dan pengembangan kepada pembuat kebijakan atau pemangku kepentingan di berbagai tingkatan.
2) Mitra Kerja a) menyusun protokol kegiatan penelitian dan pengembangan yang telah disepakati bersama BKKBN;
b) melakukan identifikasi dan pendayagunaan sumber daya yang ada pada mitra kerja untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan;
c) melakukan upaya peningkatan kualitas SDM penelitian dan pengembangan di lingkungan mitra kerja;
d) melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan bersama BKKBN; dan e) menyusun laporan hasil penelitian dan pengembangan dan melakukan diseminasi kepada pembuat kebijakan/pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun provinsi.
B. Pengelolaan Kerja Sama Penelitian Pengelolaan pelaksanaan penelitian/pengembangan mencakup aspek pengelolaan administratif dan pengelolaan substantif. Pengelolaan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, diseminasi, pendanaan, pembinaan dan bimbingan serta fasilitasi yang dilakukan melalui:
1. Perencanaan Beberapa tahap kegiatan yang dilakukan dalam perencanaan mencakup:
a. Persiapan 1) Identifikasi masalah KKBPK berdasarkan data dan informasi yang tersedia;
2) Pembentukan tim pelaksana penelitian dan pengembangan yang anggotanya berasal dari BKKBN dan mitra kerja sesuai kebutuhan; dan 3) Penyusunan rencana kerja penelitian dan pengembangan.
b. Pengajuan Usulan Penelitian (TOR) Usulan penelitian harus mengacu pada permasalahan Program KKBPK terkini yang ditemukan di lapangan.
Usulan penelitian dan pengembangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Persyaratan administrasi a) pengusul harus mewakili institusi tempat pengusul bekerja.
Usulan untuk BKKBN Pusat, diajukan secara formal kepada Kepala BKKBN cq. Deputi yang membidangi penelitian dan pengembangan, dengan tembusan Kepala Puslitbang BKKBN. Usulan untuk Perwakilan BKKBN Provinsi diajukan secara formal kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi;
b) tim peneliti harus mempunyai kompetensi dalam bidangnya;
c) tim peneliti melengkapi ‘curriculum vitae’ dan profil institusi;
dan d) usulan penelitian dilengkapi dengan rencana anggaran dan jadwal kegiatan.
2) Persyaratan teknis a) TOR yang berisi garis besar permasalahan, justifikasi perlunya dilakukan penelitian, tujuan penelitian, manfaat, metode penelitian dan anggaran yang diperlukan, serta jadwal penelitian;
b) TOR akan dibahas oleh Kepala Puslitbang dan peneliti; dan c) apabila isu tersebut menjadi prioritas maka akan diinformasikan untuk dikembangkan lebih lanjut menjadi proposal penelitian.
3) Hasil seleksi usulan penelitian, berupa:
a) diterima dengan perbaikan untuk dikembangkan menjadi proposal; dan b) tidak diterima dengan diberi alasannya.
c. Pengajuan Proposal Penelitian Usulan penelitian yang diterima harus dikembangkan menjadi proposal penelitian yang memuat:
1) Judul penelitian;
2) Latar belakang mencakup isu yang menjadi dasar bahasan, hasil penelitian yang mendukung permasalahan yang akan diteliti,
rumusan masalah, serta justifikasi perlunya dilakukan penelitian;
3) Tujuan terdiri dari tujuan umum dan khusus;
4) Hipotesis (jika diperlukan);
5) Metode penelitian meliputi desain, populasi, jumlah sampel, sampling, cara pengumpulan data, jenis data yang dikumpulkan, cara pengolahan data dan analisis data;
6) Anggaran, disusun secara rinci sesuai dengan tahapan kegiatan penelitian yang dibutuhkan, disesuaikan dengan kelayakan anggaran;
7) Jadwal dan waktu pelaksanaan dibuat agendanya (time table);
8) Kepustakaan memuat hasil penelitian lain yang terkait dengan tujuan penelitian;
9) Susunan organisasi penelitian dilengkapi dengan CV peneliti utama dan anggota tim peneliti;
10) Seleksi proposal penelitian dilakukan oleh tim teknis untuk menelaah kelayakan proposal penelitian. Aspek yang ditelaah mencakup aspek metode dan anggaran yang diajukan. Untuk penelitian yang subyeknya mendapatkan intervensi medis atau penelitian dengan subyek mendapatkan pertanyaan sensitif secara psikologis maka diperlukan penelaahan proposal oleh tim etika untuk mendapatkan persetujuan etik (ethical clearance);
dan 11) Hasil seleksi proposal diputuskan oleh Deputi yang membidangi penelitian dan pengembangan berdasarkan rekomendasi dari tim teknis dan tim etika dan bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat. Hasil seleksi akan diumpanbalikkan kepada pengusul yang bersangkutan.
12) Hasil seleksi usulan penelitian berupa:
a) diterima tanpa perbaikan;
b) diterima dengan perbaikan; dan c) Tidak diterima dengan diberi alasannya.
d. Pengembangan Protokol Penelitian Proposal penelitian yang sudah mendapatkan pendanaan harus dikembangkan menjadi protokol penelitian yang menjadi acuan pelaksanaan penelitian.
Protokol penelitian memuat proposal penelitian, instrumen penelitian, pedoman instrumen penelitian dan rencana pelaksanaan lapangan.
2. Pelaksanaan Penelitian Dalam melaksanakan kerjasama penelitian dan pengembangan dengan jejaring mitra kerja, penelitian dapat dilakukan secara kontrak maupun swakelola.
a. bila penelitian dilaksanakan secara kontrak, maka pelaksanaan penelitian sepenuhnya dilakukan oleh pengusul penelitian yang mewakili institusi. Pihak BKKBN melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian.
Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian (SP3) antara peneliti instansi pengusul dengan BKKBN diatur sesuai kesepakatan bersama dan mengikuti aturan pemerintah yang berlaku.
b. bila penelitian dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan pihak institusi lain sebagai tenaga ahli atau pelaksana, maka pelaksanaan penelitian diatur bersama BKKBN dengan institusi pelaksana. Sedangkan secara administrasi keuangan dilakukan secara aturan pemerintah.
Rangkaian tahapan pelaksanaan kegiatan penelitian meliputi persiapan, pengembangan dan uji coba instrumen, pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, penulisan laporan, dan penyajian hasil.
1) Persiapan Persiapan penelitian meliputi:
a) surat izin penelitian;
b) pemberitahuan kepada instansi lokal penelitian;
c) surat tugas kepada tim peneliti untuk melaksanakan penelitian di lapangan; dan d) koordinasi dengan instansi terkait.
2) Pengembangan dan uji coba instrumen Melakukan uji coba instrumen dan pedoman penelitian untuk menguji kelayakan dan ketepatan instrumen penelitian.
3) Penyempurnaan instrumen Setelah instrumen diuji coba di lapangan selanjutnya perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.
4) Pengumpulan data Sebelum pengumpulan data dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan pelatihan petugas pengumpul data.
Pelatihan diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang sama terhadap organisasi lapangan, substansi intrumen prosedur pelaksanaan penelitian. Pelaksanaan pengumpulan data dilakukan setelah instrumen dan dukungan lapangan telah siap. Pengumpulan data harus dilakukan dengan metode pengumpulan data yang baku.
Metode menunjuk suatu cara sehingga dapat diperhatikan penggunaannya melalui angket, wawancara, pengamatan, tes, dokumen dan sebagainya.
5) Pengolahan data Pengolahan data dilakukan melalui tahapan pengkodingan, input data, validasi. Selesai validasi data siap untuk dilakukan analisis dalam bentuk tabulasi.
6) Analisis data Analisis data dilakukan sesuai dengan tujuan penelitan dan metode.
7) Penulisan laporan Penulisan laopran hasil penelitian harus sesuai dengan format yang ditetapkan.
8) Penyajian hasil Untuk keperluan desiminasi hasil penelitian, maka hasil penelitian dapat disajikan dalam forum seminar yanag melibatkan stakeholder dan penentu kebijakan BKKBN dan instansi terkait.
3. Pemantauan dan Evaluasi Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan perlu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas penelitian, mulai dari persiapan sampai dengan diseminasi hasil penelitian, dan dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan. Selain itu pemantauan dan evaluasi sekaligus sebagai sarana pembinaan agar pelaksanaan penelitian dapat berlangsung sesuai dengan kaidah atau aturan ilmiah yang ditetapkan.
Tujuan pemantauan dan evaluasi:
a. mengetahui tahapan kegiatan yang telah terlaksana dan yang belum dapat dilaksanakan ;
b. mengetahui hambatan yang ditemukan; dan
c. membantu/memfasilitasi upaya mengatasi hambatan.
Jika diperlukan, rencana pelaksanaan dapat diubah agar tujuan kegiatan dapat tercapai secara efektif dan efisien, apabila ada perubahan rencana pelaksanaan harus disepakati oleh kedua pihak.
Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala oleh Puslitbang BKKBN bekerjasama dengan Perwakilan BKKBN provinsi serta pihak lain sesuai kebutuhan.
4. Pelaporan Penyusunan laporan hasil penelitian secara tertulis dalam bentuk karya tulis ilmiah. Untuk dapat menulis dengan baik seorang peneliti dituntut untuk memahami tata bahasa dengan baik, berfikir secara logis dan runtut, ditambah dengan kebiasaan membaca, dan kebiasaan sharing dalam memberi saran maupun komentar.
Laporan penelitian ditulis secara lengkap dan memenuhi kaidah-kaidah penulisan ilmiah. Format isi laporan harus mengikuti acuan berikut:
a. judul penelitian;
b. ringkasan;
c. kata pengantar;
d. daftar isi;
e. daftar tabel;
f. daftar lampiran;
g. pendahuluan;
h. tujuan penelitian;
i. manfaat penelitian;
j. hipotesis (jika diperlukan);
k. tinjauan pustaka;
l. model kerangka pikir;
m. metodologi;
n. hasil penelitian dan pembahasan;
o. kesimpulan dan saran;
p. lampiran; dan
q. kepustakaan.
Penjelasan laporan penelitian secara rinci dapat dilihat pada penjelasan format laporan.
5. Diseminasi Setelah penelitian selesai hasil penelitian perlu didiseminasikan kepada pembuat kebijakan/pemangku kepentingan melalui berbagai forum dan media.
6. Penganggaran
a. sumber anggaran Keberlangsungan kerjasama penelitian dan pengembanggan antara BKKBN dan mitra kerja memerlukan pembiayaan dari berbagai sumber, antara lain:
1) APBN melalui BKKBN dan Perwakilan BKKBN Provinsi; dan 2) Sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan
b. mekanisme pengelolaan anggaran penelitian dan pengembangan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
7. Pembinaan, Bimbingan,dan Fasilitasi
a. pembinaan Puslitbang Kependudukan Puslitbang KB dan KS dan Perwakilan BKKBN Provinsi perlu melakukan pembinaan. Pembinaan yang dimaksud ialah memberikan arahan dan penyampaian berbagai informasi yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Melalui pembinaan diharapkan kegiatan penelitian dapat berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan, dan hasilnya dapat dimanfaatkan dengan baik. Pembinaan dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan penelitian.
b. bimbingan Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan Puslitbang BKKBN dan Perwakilan BKKBN Provinsi kepada mitra dalam pelaksanaan kerjasama penelitian dan pengembangan KKBPK. Bimbingan yang diberikan antara lain membantu mitra kerja dalam upaya mempelancar pelaksanaan penelitian yang dihadapi oleh mitra.
Bimbingan dimulai dari penyusunan proposal, pembuatan instrumen, pelaksanaan penelitian, analisis data, penyajian hasil penelitian dan penulisan laporan.
c. fasilitas Fasilitas dimaksudkan untuk membantu mitra dalam melaksanakan kerjasama penelitian dan pengembangan KKBPK.
Fasilitas diberikan sebagai upaya agar mitra kerja dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Fasilitas dalam penelitian KKBPK dapat diberikan pada tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan diseminasi hasil penelitian.
II. FORMAT LAPORAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Dalam penyusunan laporan hasil penelitian secara tertulis dalam bentuk karya tulis ilmiah, format laporan penelitian memuat sebagai berikut:
A. Bentuk laporan hasil penelitian
1. Judul laporan penelitian dan pengembangan Judul harus sesuai dengan judul yang tertera pada proposal penelitian yang disetujui oleh BKKBN. Judul ini harus dituliskan pada lembar sampul dan lembar pertama di dalam buku laporan. Pada lembar sampul selain judul penelitian juga harus memuat: nama peneliti, kerjasama antar lembaga penelitian yang melakukan penelitian dengan BKKBN, serta tempat dan waktu penerbitan.
2. Ringkasan Ringkasan memuat masalah penelitian dan pengembangan; tujuan penelitian; metode yang digunakan yang meliputi lokasi, penentuan sampel, jumlah sampel, dan cara pengumpulan data; serta hasil penelitian yang dianggap penting. Ringkasan penelitian harus ditulis secara ringkas dan umumnya menggunakan kalimat aktif.
3. Kata pengantar Kata Pengantar diusahakan pendek, sekitar satu halaman; dalam kata pengantar dikemukakan tujuan penelitian, masalah yang dihadapi, dan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak yang membantu terlaksananya penelitian.
4. Daftar isi Daftar Isi memuat sistematika penulisan laporan. Untuk memudahkan pembaca mengetahui bagian-bagian dari laporan tanpa perlu membuka tiap-tiap halaman dan untuk mengetahui hubungan antara satu bagian
dengan bagian lainnya. Sistimatika penulisan ditampilkan dengan menuliskan judul setiap bab, sub-sub berikut nomor halaman.
5. Daftar tabel Daftar tabel diketik seperti daftar isi. Judul tabel dalam daftar tabel harus sama dengan judul tabel dalam laporan penelitian, dan juga diberi nomor halaman.
6. Daftar lampiran Daftar lampiran bahan pendukung yang kurang praktis atau menggangu penyajian jika dimasukan dalam teks (tulisan), misalnya tabel-tabel yang panjang dan tebal, formulir-formulir, surat keputusan dan sebagainya.
7. Pendahuluan Pendahuluan pada dasarnya memuat tiga hal pokok yaitu latar belakang penelitian, perumusan masalah, dan justifikasi perlunya dilakukan penelitian. Pada latar belakang diuraikan permasalahan yang harus dipecahkan melalui penelitian, dukungan data dan masalah yang memerlukan pemecahan, diperkuat dengan hasil penelitian lain yang mendasari perlunya dilakukan penelitian dan dicantumkan nomor revisinya.
Berdasarkan latar belakang, selanjutnya dirumuskan masalah secara jelas untuk diteliti. Rumusan masalah menggambarkan adanya kesenjangan antara apa yang diharapkan (das sollen) dan apa yang senyatanya terjadi (das sein).
Rumusan masalah hendaknya mencangkup bagaimana masalah tersebut muncul atau terjadi, pada siapa atau kelompok mana dan dimana masalah tersebut terjadi.
Sedangkan justifikasi merupakan penegasan tentang pentingnya dilakukan penelitian untuk menjawab dan mengatasi masalah-masalah yang telah dirumuskan.
8. Tujuan penelitian Tujuan penelitian merupakan bagian yang sangat penting dalam penulisan laporan, karena isi laporan harus mengacu pada tujuan penelitian. Tujuan penelitian dibagi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum menguraikan garis besar dari tujuan penelitian.
Sementara tujuan khusus lebih menjabarkan secara rinci dan lebih jelas.
9. Manfaat penelitian Manfaat penelitian dapat mencakup beberapa hal yaitu sebagai bahan masukan bagi penentu kebijakan; penyelesaian suatu masalah;
evaluasi; ataupun untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
10. Hipotesis (jika diperlukan) Hipotesis (dugaan sementara) adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
Fungsi penting hipotesis di dalam penelitian yaitu:
a. untuk menguji teori;
b. mendorong munculnya teori;
c. menerangkan fenomena sosial;
d. sebagai pedoman untuk mengarahkan penelitian; dan
e. memberikan kerangka untuk menyusun kesimpulan yang akan dihasilkan.
Ciri-ciri hipotesis yang baik:
a. dinyatakan dalam kalimat yang tegas;
b. dapat diuji secara ilmiah; dan
c. dasar dalam merumuskan hipotesis kuat (ada landasan teori/data empiris).
11. Tinjauan pustaka Tinjauan pustaka merupakan salah satu bab yang hampir selalu ditemukan dalam proposal penelitian dan laporan penelitian, termasuk skripsi, tesis, dan disertasi. Tinjauan pustaka tidak ditemukan dalam sebuah artikel jurnal ilmiah atau prosiding seminar ilmiah.
Fungsi tinjauan pustaka:
a. untuk menunjukan adanya celah-celah kosong (gap) dalam literatur yang perlu diisi melalui penelitian;
b. untuk mencegah agar tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu dalam penelitian. Dengan tinjauan pustaka bisa dilihat apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum. Jika sudah dilakukan, seberapa dalam pengetahuan yang telah diperoleh dan kemungkinan untuk pengembangannya lebih lanjut;
c. untuk mengetahui dari mana kita bisa mulai. Penelitian adalah sebuah upaya untuk memperbaiki apa yang sudah diperoleh sebelumnya;
d. untuk mengetahui siapa saja yang telah melakukan penelitian dan publikasi dalam ilmu tertentu. Tujuannya adalah agar bisa lebih mudah membangun jejaring akademik;
e. untuk meningkatkan pemahaman tentang topik yang sedang atau akan dilakukan;
f. untuk menunjukan adanya akses terhadap database informasi ilmiah yang berhubungan dengan topik penelitian;
g. untuk memberikan landasan teori terhadap penelitian yang akan dilakukan sehingga dapat menunjukan posisi penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya;
h. untuk mengidentifikasi informasi dan ide yang mungkin berhubungan dengan topik penelitian; dan
i. untuk mengidentifikasi teknik dan metode yang relevan dengan topik penelitian.
12. Model kerangka pikir Kerangka pikir sangat diperlukan untuk membatasi ruang lingkup penelitian menjadi jelas. Kerangka pikir menjelaskan hubungan antara variabel-variabel pokok dengan variabel lain yang diduga mempunyai hubungan atau pengaruh terhadap masalah yang diteliti. Kerangka pikir umumnya disajikan dalam bentuk skema, yang dilengkapi dengan narasi untuk memperjelas kaitan berbagai variabel yang telah ditetapkan, apabila memungkinkan ditambahkan terori yang mendukung kerangka tersebut dan dicantumkan sumber referensinya.
13. Metode penelitian Metode penelitian yang diuraikan mencakup desain penelitian, cara pengambilan sampel, lokasi penelitian, jumlah sample, variabel-variabel penelitian, instrumen yang digunakan, cara pengumpulan data, proses pengolah data, dan analisis yang digunakan.
14. Hasil dan pembahasan Pada bab ini diuraikan seluruh temuan yang diperoleh dari lapangan.
Perlu diuraikan proses pelaksanaan penelitian, sesuai tidak dengan yang telah direncanakan misalnya apakah jumlah sampel yang direncanakan terpenuhi, kalau tidak upaya yang dilakukan.
Hasil penelitian hendaknya disajikan secara menarik, analisis jelas dan mudah dipahami. Semua butir-butir dalam tujuan khusus harus memperoleh jawaban dari peneliti yang dilakukan. Hasil temuan disajikan dalam uraian dengan menggunakan paragraf dan dilengkapi dengan sub judul untuk memperjelas pokok-pokok temuan yang berbeda. Uraian dilengkapi dengan data, dan akan lebih komunikatif jika data disajikan dalam bentuk tabel, diagram, pie, barchart atau grafik sederhana. Penulisan laporan harus mengacu pada tata bahasa dan ejaan yang benar menurut kaidah yang ditetapkan. Penulisan ini perlu didukung data lain atau referensi yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan.
15. Kesimpulan dan saran Bab ini mengemukakan kesimpulan dari hal-hal yang telah dibahas dari bab sebelumnya. Dalam kesimpulan harus terjawab permasalahan yang diteliti atau menjawab tujuan peneliti. Peneliti harus sangat hati- hati dalam menarik kesimpulan hasil penelitian yang dilakukan.
Temuan yang disimpulkan memang benar-benar ditemui di lapangan.
Kalimat yang digunakan harus singkat dan jelas menggambarkan suatu kondisi yang sebenarnya dan bukan merupakan kalimat tanya.
Berdasarkan kesimpulan yang telah ditetapkan, selanjutnya dikemukakan saran-saran atau rekomendasi berupa rekomendasi akademik atau implikasi kebijakan yang dapat dilakukan oleh para penentu kebijakan. Kesimpulan dan saran ditulis secara narasi tanpa tanda butir atau nomor.
16. Lampiran Laporan hasil penelitian bila perlu dilengkapi dengan lampiran.
Lampiran umumnya berisi hal-hal teknis yang jika dimasukkan dalam teks laporan justru mengganggu dalam penyajian. Berbagai dokumen yang dapat dilampirkan dalam laporan sebagai berikut:
a. tabel-tabel hasil penelitian (jika terlalu banyak dan memang dituliskan sebagai lampiran);
b. grafik atau gambar; dan
c. daftar pertanyaan atau pedoman wawancara yang digunakan dalam penelitian.
17. Kepustakaan Semua bahan kepustakaan, termasuk dokumen yang belum dipublikasikan perlu dicantumkan dalam daftar pustaka. Tujuan penulisan daftar pustaka adalah agar pembaca dapat menelusuri sumber bacaan yang digunakan oleh peneliti. Selain itu, perlu diperhatikan dalam penulisan kepustakaan harus seragam, sesuai dengan standar yang telah dipilih. Kepustakaan harus sesuai dengan standar yang telah dipilih. Kepustakaan harus mengacu pada salah satu format yang umum digunakan.
B. Format penulisan laporan hasil penelitian
1. Jenis, ukuran, bentuk huruf, dan batas penulisan Jenis kertas :
HVS 80 gram Ukuran kertas :
A4 Bentuk huruf :
Times New Roman Batas penulisan :
margin kiri 4cm margin kanan 3cm margin atas 3cm margin bawah 3cm Spasi :
1,5 spasi
2. Teras (depan) diberi nomor halaman Romawi kecil Halaman kulit (cover) tanpa halaman Halaman judul tanpa halaman Abstrak Kata pengantar Ucapan terimakasih Daftar isi Daftar tabel; gambar, grafik, diagram, notasi, dan lain-lain (jika ada)
3. Tubuh (isi) diberi nomor halaman angka Arab Contoh:
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
1.4 Manfaat Penelitian
1.5 Hipotesis (jika ada)
1.6 Ruang lingkup pembahasan
1.7 Sistematika Penyusunan Laporan
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA BAB III : METODE PENELITIAN
3.1 Desain Penelitian
3.2 Metode pengambilan sampel
3.3 Jumlah sampel
3.4 Lokasi penelitian
3.5 Variabel yang dikumpulkan
3.6 Instrumen penelitian
3.7 Cara pengumpulan data
3.8 Proses pengolahan data
3.9 Metode analisis BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Pengumpulan, Pengolahan, dan Interprestasi Data
4.2 Analisis Data BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan (merupakan hasil analisis, bukan ringkasan)
5.2 Saran (berisi tindak lanjut nyata atas kesimpulan yang diperoleh)
4. Penutup (diberi nomor halaman angka Arab) Daftar pustaka Lampiran
KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL,
ttd.
HASTO WARDOYO
LAMPIRAN II PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN, KELUARGA BERENCANA, DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL,
TATA CARA DAN TAHAPAN PELAKSANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
A. PENELITIAN Berdasarkan sumber datanya, data penelitian dibedakan (dua) 2 jenis yaitu penelitian primer dan penelitian sekunder. Berdasarkan bentuk dan sifatnya, data penelitian dibedakan (dua) 2 jenis, yaitu menjadi kuantitatif dan kualitatif. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan dapat dilakukan melalui penelitian primer atau penelitian sekunder. Pelaksanaan Penelitian KKBPK terdiri atas empat tahapan, yaitu: persiapan, pengumpulan, pengolahan dan analisis data serta laporan hasil penelitian.
1. Persiapan penelitian Persiapan penelitian meliputi tahapan penetapan isu/topik/judul penelitian sesuai hasil identifikasi; penetapan waktu pelaksanaan penelitian, koordinasi dan pembuatan surat informasi kegiatan penelitian kepada pejabat terkait pada tempat akan dilaksanakannya penelitian dengan dilampirkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) penelitian;
penyusunan proposal penelitian; penyusunan tim penelitian; penyusunan instrumen/kuesioner penelitian; penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penelitian dan memastikan kesiapan anggaran penelitian.
1.1 Penetapan isu-isu/topik/judul penelitian sesuai hasil identifikasi Penetapan Isu/Topik/Judul Penelitian dilaksanakan melalui:
a. Unit Pelaksana Penelitian dan Pengembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga melakukan pertemuan identifikasi kebutuhan penelitian bersama dengan unit kerja/bidang terkait. Isu strategis/topik penelitian yang diusulkan harus memenuhi unsur-unsur, yaitu sebagai berikut:
1. Sesuai dengan perkembangan terkini tentang program dan relevansinya terhadap program;
2. Mempunyai kontribusi terhadap kebijakan program, ilmu pengetahuan dan masyarakat;
3. Menunjukkan keterbaruan dan terhindar jauh dari duplikasi serta replikasi.
b. Unit Pelaksana Penelitian dan Pengembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga pada BKKBN Pusat MENETAPKAN isu/tema penelitian yang dilaksanakan melalui:
1. rapat/pertemuan dengan mengundang unit kerja terkait;
2. usulan yang disampaikan secara resmi dari unit kerja terkait;
3. proposal yang diajukan oleh peneliti internal BKKBN; dan
4. tindak lanjut hasil rapat pimpinan BKKBN tentang permasalahan program.
c. Unit Pelaksana Penelitian dan Pengembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga pada BKKBN Pusat membuat skala prioritas atas permasalahan KKBPK yang ada untuk diteliti.
d. Unit Pelaksana Penelitian dan Pengembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga pada BKKBN Pusat menginformasikan penetapan isu/tema penelitian yang akan dilaksanakan kepada unit kerja terkait dengan tembusan kepada Deputi yang membidangi Penelitian dan Pengembangan BKKBN.
e. Usulan penelitian dan pengembangan KKBPK yang belum dapat difasilitasi pada tahun berjalan dapat menjadi bahan penyusunan program penelitian dan pengembangan pada tahun berikutnya.
1.2 Penetapan waktu pelaksanaan penelitian Pelaksanaan penelitian dilakukan berdasarkan alokasi jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan.
1.3 Penyusunan proposal penelitian Setelah isu dan tema penelitian ditetapkan, dilakukan penyusunan proposal penelitian dengan kriteria dan sistimatika sebagai berikut:
a. Kriteria Proposal Proposal penelitian harus memenuhi kriteria substansial dan penilaian serta kriteria teknis.
1) Kriteria substansial dan penilaian terdiri dari :
a) sistematis dan terencana;
b) berdasarkan konsep ilmiah;
c) kejelasan perumusan masalah dan tujuannya;
d) signifikansi kontribusi output (teoritis, sosial, praktis);
e) metode yang digunakan;
f) penggunaan bahasa (baku) dan kalimat (jelas, ringkas, baik, dan benar);
g) tingkat ‘feasible’ dan ‘doable’ proposal, yaitu penting untuk mempertimbangkan segala keterbatasan yang dimiliki khususnya terkait dengan waktu dan kemampuan yang dimiliki;
h) kualifikasi peneliti; dan i) kebutuhan dana yang diusulkan dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB).
2) Kriteria teknis meliputi :
a) akurat;
b) ringkas namun informatif;
c) jelas;
d) detail; dan e) tata bahasa baik;
b. Sistimatika Penulisan Proposal Abstrak (Mencakup Latar Belakang Masalah, Tujuan, Metode Penelitian) I.
Pendahuluan
b. Latar Belakang
c. Perumusan masalah
d. Tujuan dan sasaran penelitian
e. Manfaat penelitian
f. Hipotesis/proposisi (tentatif) II.
Metode Penelitian
a. Kerangka teoritis/konseptual (teori, variabel, hubungan antar variable): bisa dalam bentuk flow chart dengan deskripsinya.
b. Jenis dan pendekatan penelitian
c. Lokasi dan waktu penelitian
d. Jenis dan sumber data
e. Teknik pengumpulan data (instrumen, sampel, ukuran sampel dan teknik sampling)
f. Teknik analisis data (disertai model/fungsi matematis analisis data) III.
Tim peneliti IV.
Rencana anggaran biaya V.
Jangka waktu dan jadwal kegiatan VI.
Daftar Pustaka
1.4 Penyusunan tim peneliti Penelitian dapat dilaksanakan oleh 1 (satu) pelaksana penelitian atau lebih dari 1 (satu) pelaksana penelitian. Penelitian yang dilaksanakan oleh lebih dari 1 (satu) pelaksana penelitian dipimpin oleh salah satu pelaksana penelitian yang bertindak sebagai penanggung jawab secara administrasi dan substansi pelaksanaan penelitian.
1.5 Penyusunan instrument/kuesioner penelitian Penyusunan instrument penelitian dilakukan pada tahap persiapan penelitian. Penentuan instrument penelitian tergantung pada metode penelitian yang akan digunakan.
1.6 Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penelitian dan memastikan kesiapan anggaran penelitian Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) penelitian dilakukan pada saat perencanaan program dan anggaran pada satu tahun sebelumnya (n-1) setelah mendapatkan tema penelitian berdasarkan identifikasi.
2. Pengumpulan data penelitian dan pengembangan Pengumpulan data adalah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan instrument pengumpulan data.
Teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan satu atau beberapa metode, meliputi:
2.1 Survei Pengumpulan data primer menggunakan instrumen angket (dikirim) atau kuesioner (langsung).
2.2 Wawancara Wawancara adalah suatu cara pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh informasi langsung dari sumbernya. Wawancara atau interview merupakan salah satu bentuk teknik pengumpulan data yang banyak digunakan dalam penelitian deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan sifat pertanyaan, wawancara dapat dibedakan menjadi:
a. wawancara terpimpin. Pertanyaan diajukan menurut daftar pertanyaan yang disusun;
b. wawancara bebas. Pewawancara menggunakan tujuan penelitian sebagai pedoman; dan
c. wawancara bebas terpimpin. Pewawancara membawa pedoman yang hanya merupakan garis-garis besar tentang hal-hal yang akan ditanyakan.
2.3 Diskusi kelompok terarah Suatu proses pengumpulan informasi suatu masalah tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok.
2.4 Observasi Observasi atau pengamatan merupakan suatu teknik atau cara mengumpulkan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung. Observasi dapat dilakukan dengan partisipasi ataupun nonpartisipasi.
Dalam observasi partisipasi (participatory observation) pengamat ikut serta dalam kegiatan yang sedang berlangsung.
Dalam observasi nonpartisipasi (nonparticipatory observation) pengamat tidak ikut serta dalam kegiatan dan hanya berperan mengamati.
Teknik Penarikan Sampel Teknik penarikan sampel terdiri dari 6 cara dan dapat dilakukan melalui salah satu atau beberapa cara berikut yang meliputi :
a. Simple Random Sampling, yaitu setiap obyek dalam populasi memiliki peluang yang sama untuk diambil;
b. Sistematic Random Sampling, yaitu obyek dalam populasi dibayangkan dalam suatu barisan, kemudian setiap satuan tertentu diambil 1 obyek secara sistematik;
c. Stratified Random Sampling, yaitu populasi dikelompokkan menurut strata yang masing-masing anggotanya lebih homogen, kemudian baru dipilih secara acak;
d. Cluster (acak bergerombol), yaitu jika populasi tersebar dalam beberapa wilayah (cluster), maka salah satu/lebih wilayah diambil sebagai sampel;
e. Purposive, yaitu pengambilan sampel dengan sasaran tertentu atau dengan sengaja; dan
f. Snowball, yaitu bergulir dari satu responden/sumber ke responden berikutnya.
3. Pengolahan data penelitian dan pengembangan
3.1. Pengkodingan Koding adalah pemberian kode pada data yang berskala nominal dan ordinal. Kode berbentuk angka (numerik) dan bukan simbol. Data berskala interval dan ratio tidak perlu dikoding karena sudah dalam bentuk angka.
3.2. Input data Input data adalah memasukkan data yang telah dikoding ke dalam program komputer.
3.3. Cleaning atau validasi data Cleaning data adalah proses pembersihan data sebelum diolah secara statistik, mencakup pemeriksaan konsistensi, mengidentifikasi data yang keluar dari range.
3.4. Transkripsi data Transkripsi data adalah pengubahan wicara menjadi bentuk tertulis.
4. Analisis data penelitian dan pengembangan
a. Metode dalam analisis data penelitian Analisis data hasil penelitian adalah kegiatan untuk mengubah data berdasarkan hasil penelitian menjadi sebuah informasi baru yang dapat digunakan dalam membuat kesimpulan.
Analisis atau pengolahan data hasil penelitian terdiri dari 3 metode, yaitu:
1) Metode kuantitatif;
2) Metode kualitatif; dan 3) Metode gabungan (Mixed Method).
Pendekatan kuantitatif pada umumnya menaruh perhatian pada bentuk pertanyaan: (a) adakah hubungan antar variabel? (b) berapa besar hubungannya? dan (c) bagaimana proyeksi suatu hubungan.
Pendekatan kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan, menarasikan, menjelaskan, dan mengeksplorasi suatu fenomena sosial. Pertanyaan penelitian yang digunakan adalah bagaimana dan mengapa suatu fenomena tertentu muncul dalam masyarakat.
1) Penelitian dengan metode kuantitatif Pada metode penelitian kuantitatif, terdapat tiga (3) hal yang menjadi dasar, yaitu :
a) data dalam penelitian kuantitatif;
b) konsep dasar statistik;
c) statistik parametrik dan non-parametrik;
1. Data dalam penelitian kuantitatif Data dalam penelitian kuantitatif terdiri dari data nominal dan data ordinal.
Data nominal digunakan untuk mengklasifikasikan kategori seperti pekerjaan, gender, agama, lokasi geografis, dan seterusnya. Data ordinal digunakan untuk membuat ranking atau urutan dari suatu perkiraan, objek atau manusia misalkan dalam hal produktivitas, preferensi, indeks pembangunan manusia.
2. Konsep dasar statistik Pada konsep dasar statistik, terdapat dua hal pokok, yaitu: statistik deskriptif dan statistik inferensial.
Bentuk-bentuk statistik deskriptif berupa: grafik, diagram, pictogram, modus, median, mean, variasi, simpangan baku. Statistik inferensial terdiri dari parametrik dan non parametrik.
Statistik deskriptif digunakan untuk memotret suatu kondisi berdasarkan analisis data hasil penelitian.
Statistik inferensial digunakan untuk peramalan, perkiraan, pengambilan keputusan.
3. Statistik parametrik dan non-parametrik Statistik parametrik adalah asumsi data memiliki sebaran tertentu (distribusi normal) dan skala pengukurannya bersifat data interval atau rasio.
Statistik non parametrik adalah data tidak memiliki sebaran tertentu dan skala pengukuran data bersifat non parametrik atau data kualitatif.
a. Statistik parametrik Beberapa analisis statistik parametrik yang dapat digunakan:
1) Uji beda menggunakan uji t. Uni beda menggunakan uji t terdiri dari beberapa pengujian, yaitu :
a) uji hipotesis;
b) uji t satu sampel (one sample t test);
c) uji t dua sampel bebas (independent sample t test); dan d) uji dua sampel berpasangan (paired t test).
2) Uji beda menggunakan ANOVA, dengan aplikasi statistik:
e) ANOVA;
f) MANOVA; dan g) Repeated Measure.
3) Korelasi dengan pearson dan parsial;
4) Regresi; dan 5) Uji validitas dan realibilitas.
b. Statistik non parametrik Beberapa analisis statistik non parametrik yang dapat digunakan:
1) Uji satu sampel, dengan menggunakan analisis : Uji Run, Uji Normalitas, Uji Chi- Square 2) Uji dua sampel, dengan menggunakan analisis: Uji Moses dan Uji Wlad-Wolfowitz, Uji Wilcoxon, Uji Sign, Uji MCNemar dan Uji Marginal Homogenity.
3) Uji lebih dari dua sampel, dengan menggunakan analisis: Uji Kruskal-Wallis, Uji Median dan Jacknkheere-Terpstra, Uji Friedman, Uji Konkordasi Kendal, Uji Cochran.
4) Korelasi non parametrik, dengan menggunakan analisis: Cramer dan koefisien Kontingensi, korelasi lambda, korelasi spearman, korelasi kendall, parsial Kendall, dan korelasi Gamma dan Somers.
2) Penelitian dengan metode kualitatif.
Beberapa topologi penelitian kualitatif:
a) etnografi, yaitu deskripsi unsur-unsur kebudayaan dalam suatu masyarakat tertentu dan pada waktu tertentu;
b) grounded theory, yaitu membentuk teori baru;
c) analisis interpratif fenomologis: mengungkapkan bagaimana individu memaknai dunia personal maupun dunia sosialnya;
d) analisis discourse/analisis wacana: memaknai suatu teks tertentu atau percakapan sebagai fenomena sosial;
e) analisis konversasi: analisis wacana dalam sosiologi, memfokuskan pada analisis terhadap pidato dan pembicaraan alamiah untuk melihat bagaimana individu membentuk pranata sosial;
f) analisis konten: varian dari analisis wacana menggunakan pendekatan kuantitatif, menghitung frekuansi kata-kata tertentu dan memaknainya; dan
g) analisis narasi: mendeskripsikan cerita atau peristiwa tertentu (narasi).
3) Penelitian dengan metode gabungan (mixed-method).
Terdapat 2 (dua) model dalam metode gabungan, yaitu :
a) model strategi konkuren;dan b) model strategi sekuensial.
Masing-masing model ini memiliki 3 (tiga) strategi.
3 (tiga) strategi dalam model konkuren yaitu :
a. strategi triangulasi konkuren;
b. strategi embedded konkuren ; dan
c. strategi transformative konkuren.
3 (tiga) strategi dalam model strategi sekuensial, yaitu:
a. strategi eksplanatoris sekuensial;
b. strategi eksploratoris sekuensial; dan
c. strategi transformative sekuensial.
b. Persiapan pengolahan/analisis data penelitian
Persiapan dalam pengolahan/analisis data penelitian, terdiri dari :
1) Menyunting data untuk memeriksa kebenaran Penyuntingan data, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) apakah data sudah lengkap dan sempurna;
b) apakah data sudah jelas tulisannya untuk dibaca;
c) apakah semua catatan sudah dapat dipahami;
d) apakah semua data sudah konsisten; dan e) apakah ada jawaban yang tidak sesuai.
2) Mengkategorikan dan mengodekan data (data coding) untuk memberi angka, mengubah menjadi angka.
Pemberian kode mempunyai tujuan untuk memudahkan pengolahan dengan komputer.
Pada data penelitian kualitatif, peneliti melakukan telaah atas data hasil wawancara, observasi, dokumen, foto, dan transkrip yang kemudian direduksi datanya, dan disusun menjadi satuan- satuan, dan dibuat menjadi kode-kode tertentu.
3) Menabulasi data (data entry) untuk memasukkan data dalam tabel.
4) Memvalidasi data (data cleaning) untuk memastikan kebenaran data.
5. Laporan pelaksanaan penelitian dan pengembangan Pelaporan hasil penelitian Laporan memuat hal-hal sebagai berikut:
OUTLINE LAPORAN