Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Budaya Risiko dibentuk melalui komitmen dan penyikapan terhadap suatu Risiko, bertujuan untuk membiasakan seluruh ASN di lingkungan BKKBN melaksanakan praktik Manajemen Risiko.
Koreksi Anda