Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KIE KBPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, dilaksanakan melalui: a. KIE individu; b. KIE Kelompok; dan c. KIE massal.
Koreksi Anda