Koreksi Pasal 64
PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN
Teks Saat Ini
Pembinaan kesertaan KBPP merupakan satu upaya yang dilakukan pasca pelayanan KB untuk menjamin keberlangsungan kesertaannya sehingga menjadi peserta aktif.
Koreksi Anda
