Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prasarana pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (2) antara lain: a. AKDR/IUD post partum kit: kelly forcep, ovale klame; b. alat bantu konseling: kartu konseling, algoritma dan brosur; dan c. buku register pelayanan KB.
Koreksi Anda