Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilihan kontrasepsi KBPP disesuaikan dengan: a. ibu yang akan menyusui anaknya; dan b. ibu yang tidak menyusui anaknya.
Koreksi Anda