Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Metode operasi pria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 huruf b, meliputi: a. metode operasi pria merupakan metode jangka panjang bagi pasangan yang ingin membatasi anak dan ditujukan bagi peran suami; dan b. metode operasi pria dapat dilakukan kapan saja, di FKTP apabila tersedia tenaga medis yang terlatih dan peralatan yang memadai.
Koreksi Anda