Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tatakelola program dan pelayananan KBPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a merupakan rangkaian kegiatan untuk menata perencanaan dan mengelola pelaksanaan program dan pelayanan KBPP pada masing- masing jenjang administratif.
Koreksi Anda