Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini dimaksudkan menjadi acuan dan pedoman kerja bagi: a. pengelola program KB di setiap tingkatan administrasi; b. pelaksana pelayanan KBPP; dan c. pelaksana kegiatan promosi dan Konseling KBPP.
Koreksi Anda