Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 16 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2020 tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai rencana kerja dan anggaran serta pelaksanaan anggaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur dengan pedoman pelaksanaan kegiatan dari unit kerja terkait.
Koreksi Anda