Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PELATIHAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan analisis kebutuhan Pelatihan meliputi : a. perumusan masalah; b. perumusan tujuan; c. pengembangan instrumen; d. pengumpulan data; e. pengolahan data; f. penafsiran hasil; dan g. pelaporan.
Koreksi Anda