Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PELATIHAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KEPENDUDUKAN, DAN KELUARGA BERENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panduan Pelatihan yang dijadikan dasar operasional bagi pengelola Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 meliputi: a. keputusan pimpinan tentang penyelenggaraan program Pelatihan; b. uraian Kurikulum Pelatihan; c. sasaran peserta Pelatihan; d. fasilitas Pelatihan; e. perencanaan Pelatihan; f. pembiayaan Pelatihan; g. penyelenggaraan Pelatihan; h. evaluasi Pelatihan; dan i. surat tanda tamat Pelatihan.
Koreksi Anda