Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Penyusunan rencana kerja dan anggaran serta pelaksanaan anggaran program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan kegiatan dari unit kerja sesuai kewenangannya.
Koreksi Anda
