Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN KELOMPOK KELUARGA BERENCANA PRIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pengelolaan Kelompok KB Pria dapat bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau c. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda