Koreksi Pasal 8
PERBAN Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN KELOMPOK KELUARGA BERENCANA PRIA
Teks Saat Ini
Pembentukan Kelompok KB Pria bertujuan untuk:
a. meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola serta anggota Kelompok KB Pria;
b. meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan anggota Kelompok KB Pria; dan
c. meningkatkan pengetahuan, kesertaan dan pembinaan KB Pria bagi PUS.
Koreksi Anda
