Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Umum dan Hubungan Masyarakat terdiri atas a. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Rumah Tangga dan Protokol; dan b. kelompok jabatan fungsional.
Koreksi Anda