Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Umum dan Hubungan Masyarakat terdiri atas
a. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Rumah Tangga dan Protokol; dan
b. kelompok jabatan fungsional.
Koreksi Anda
