Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara; d. Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana; dan e. Biro Umum dan Hubungan Masyarakat.
Koreksi Anda