Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BKKBN terdiri atas: a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk; d. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi; e. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga; f. Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi; g. Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan; dan h. Inspektorat Utama.
Koreksi Anda