Koreksi Pasal 34
PERBAN Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Kegiatan operasional dukungan Sertifikat Elektronik melalui sistem OSD merupakan kegiatan operasional yang terkait dengan kriptografi untuk mendukung terciptanya keamanan informasi di lingkungan BKKBN.
Koreksi Anda
