Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Teks Saat Ini
(1) JDIH BKKBN mengelola Dokumen Hukum dan Informasi Hukum BKKBN.
(2) Dalam mengelola Dokumen Hukum dan Informasi Hukum, JDIH BKKBN mengacu pada standar pengelolaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
