Pasal 1
Petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional keluarga berencana dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan bantuan operasional keluarga berencana pemerintah daerah kabupaten dan kota.
PERBAN Nomor 1 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.