Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit Laboratorium Nuklir dan Virtual Kemikal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 huruf g merupakan unsur penunjang kegiatan akademik yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan pelaksanaan praktek dan pemeliharaan laboratorium nuklir dan virtual kemikal.
Koreksi Anda