Koreksi Pasal 30
PERBAN Nomor 18 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha;
b. Subbagian Kepegawaian, Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana; dan
c. kelompok jabatan fungsional.
Koreksi Anda
